User login
Counter
- Site Counter: 133,436
- Unique Visitor: 5,575
- Registered Users: 85
- Unregistered Users: 2
- Server IP: 192.168.1.3
- Your IP: 38.107.191.95
- Since: 2010-06-27 07:44:15
- Visitors: Today: 188
This week: 3373
This month: 2638
This year: 128528
Medical Record
REKAM MEDIS, CATATAN YANG SERING DILUPAKAN
OLEH
KOLONEL CKM
dr KURTIYONO IRDITKESAD
Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kenyamanan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap warga negara dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum sebagaimana yang diamanatkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dokter dan dokter gigi sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting karena terkait langsung dengan, mutu pelayanan. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etik dan moral tinggi, keadilan dan kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan. Salah satu unsur utama dalam sistem pelayanan kesehatan yang prima adalah tersedianya pelayanan medis oleh dokter dan dokter gigi dengan kualitasnya yang terpelihara sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam penyelenggaraan praktik kedokteran, setiap dokter dan dokter gigi wajib mengacu pada standar, pedoman dan prosedur yang berlaku sehingga masyarakat mendapat pelayanan medis secara profesional dan aman.
Gerak Jalan Santai
GERAK JALAN SANTAI
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-64
KESEHATAN ANGKATAN DARAT

Pelepasan Gerak Jalan Santai oleh Dirkesad
Dalam rangka memperingati HUT KE-64 Kesehatan Angkatan Darat, pada hari minggu 18 Oktober 2009, di laksanakan Gerak Jalan Santai dimana Start dan Finis bertempat di Maditkesad, dimana Dirkesad secara langsung melepas peserta gerak jalan.
POR KESAD
PELAKSANAAN PEKAN OLAH RAGA DALAM RANGKA
HUT KESAD KE-64
Dalam rangka memeriahkan ulang tahun Kesehatan TNI Angkatan Darat, Direktorat Kesehatan melaksanakan Pekan Olah Raga yang mempertandingkan beberapa cabang olah raga meliputi, Olah raga umum, Olah raga militer dan Lomba personil teladan, yang dilaksanakan mulai Tgl 6 Oktober 2009 sampai dengan 16 Oktober 2009.
Reformasi Birokrasi
KOLONEL CKM dr KURTIYONO
IRDITKESAD
- Kelembagaan (organisasi)
- Ketatalaksanaan (business process)
- Sumber daya manusia aparatur
Monumen Kesehatan
MONUMEN KESEHATAN ANGKATAN DARAT
DI DESA CIGUGUR KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN KUNINGAN
PROPINSI JAWA BARAT
Oleh :
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
CFR
NCO LEADER DEVELOPMENT
RUMKIT TK.II DUSTIRA CIMAHI BANDUNG
Dari kiri : Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Heridadi, MSc, Kaunit Baktikes Piskes TNI Kolone Laut (K) Drs. Heri Priatna, SStFT, SKM, MM, Wakarumkit Dustira Letkol Ckm dr. Dannurrendra, SpB, Karumkit Dustira Letkol Ckm dr. Sutrisno, MARS
Partisipasi
DALAM PEMBINAAN GENERASI MUDA
MELALUI PALANG MERAH REMAJA
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Mayor Dr. Purwo Setyanto, Sp.B menyampaikan materi BHD
Penilaian Akreditasi
OLEH KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT DEPARTEMEN KESEHATAN
DI RUMAH SAKIT Tk.III CIREMAI DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III/SILIWANGI
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Arahan Kakesdam III/SLW Kol. Ckm Dr. Daniel Tjen, Sp.S kepada seluruh personel akreditasi sebelum penilaian oleh Tim KARS
Manfaat Akreditasi
MANFAAT AKREDITASI RUMAH SAKIT
Oleh:
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON KESDAM III / SILIWANGI
Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia adalah suatu program yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sebuah badan yang dibentuk oleh Depatemen Kesehatan Republik Indonesia untuk menyusun standar akreditasi, melakukan proses akreditasi dan memberikan sertifikat kepada rumah sakit – rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan standar akreditasi yang disusun oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam melaksanakan tugasnya menganut sistem standar terbuka. Artinya, persyaratan-persyaratan mutu rumah sakit dapat diketahui oleh semua orang dan dapat diterapkan pada semua rumah sakit, akan tetapi hanya KARS yang dapat memberikan sertifikat akreditasi.
Gratiffikasi
OLEH :
KOLONEL CKM dr KURTIYONO
IRDITKESAD
Ads here...
