Vaksin Hepatitis B
PEMBERIAN VAKSIN HEPATITIS B
UNTUK PRAJURIT SISWA DI LEMBAGA PENDIDIKAN TNI AD, SUDAH TEPATKAH ?
oleh:
Lettu Ckm dr.Victorio
Dokter Yonif 100 RAIDER
Penyakit Hepatitis B adalah penyakit peradangan hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis B. Virus Hepatitis B 100 kali lebih menular dibandingkan HIV/AIDS. Hepatitis B merupakan masalah kesehatan global dewasa ini, dan menjadi sorotan penting di Indonesia tidak terkecuali bagi prajurit TNI AD. Di seluruh dunia di perkirakan 400 juta orang terinfeksi Virus Hepatitis B (karier kronis), setiap tahunnya lebih dari 500.000 orang meninggal dunia akibat Virus tersebut.
Indonesia sebagai negara berkembang termasuk daerah yang endemik Sedang-Tinggi dengan angka HbsAg-emia berkisar 3-20%. Setiap tahun diperkirakan 80.000 orang terutama usia muda terinfeksi oleh virus Hepatitis B. Indonesia merupakan negara peringkat ke tiga di dunia dengan jumlah penduduknya yang terinfeksi virus hepatitis B, yaitu sekitar 10 % dari jumlah populasi penduduk indonesia yaitu sekitar 21.866.100 jiwa, di mana Prajurit TNI AD juga masuk didalam angka tersebut.
Prajurit TNI AD termasuk kelompok yang mempunyai resiko tinggi terkena Penyakit Hepatitis B. Hal ini disebabkan Prajurit TNI AD adalah kelompok yang sering berpindah-pindah tempat dan penugasan ke daerah-daerah endemik, tinggal di lingkungan asrama yang hubungan kekerabatannya sangat dekat serta melakukan aktifitasnya secara bersama-sama sehingga beresiko terinfeksi penyakit Hepatitis B.
Pada tahun 2004 jumlah kasus Hepatitis B yang diderita oleh Prajurit TNI AD adalah sebanyak 1037 kasus, naik 90 kasus dibandingkan jumlah tahun sebelumnya. Namun jumlah tersebut tidaklah 100% akurat karena jumlah tersebut hanyalah jumlah yang tercatat di rumah sakit maupun di lembaga kesehatan lainnya yang di miliki oleh TNI AD sedangkan jumlah pastinya bisa jauh lebih besar dari jumlah tersebut, karena jumlah pasti penderita penyakit Hepatitis B sulit terdeteksi karena pada pasien Hepatitis B banyak yang tidak bergejala, sehingga pasien tersebut tidak mengetahui bahwa dirinya menderita Hepatitis B sampai penyakitnya tersebut menjadi kronis ataupun menjadi Sirosis Hepatis bahkan telah menjadi Hepatoma. Oleh sebab itu jumlah sebenarnya penderita Hepatitis B dapat di analogikan sebagai fenomena gunung es.
PELAKSANAAN VAKSINASI HEPATITIS B BAGI PRAJURIT TNI AD
Melaksanakan Imunisasi bukan saja penting untuk masyarakat TNI AD, tetapi juga untuk kepentingan Nasional. Tindakan ini amat bermanfaat dan penting serta mutlak dilakukan karena kekebalan terhadap penyakit ini juga memberikan dorongan psikologis yang tinggi untuk melakukan tugas dengan baik tanpa khawatir jadi sakit. Prajurit TNI AD yang merupakan aset yang berharga bagi NKRI, perlu diberikan perlindungan di dalam menjalankan tugas mulianya. Agar prajurit TNI AD senantiasa dalam keadaan kesehatan yang optimal sehingga dapat melakukan tugas dengan baik, sudah sepatutnya mendapatkan imunisasi disamping tindakan-tindakan pencegahan lainnya.
Pencegahan yang terbaik untuk penyakit Hepatitis B adalah melalui Vaksinasi. Vaksinasi Hepatitis B secara klinis memberikan perlindungan yang sangat baik terhadap Infeksi Virus Hepatitis B, dengan memberikan Vaksinasi Hepatitis B, akan memberikan kekebalan dalam jangka panjang dan dapat mencegah prajurit TNI dari Infeksi Hepatitis B, biaya Vaksinasi jauh lebih ekonomis di bandingkan biaya pengobatan Hepatitis B. Vaksinasi dapat menjaga produktivitas prajurit TNI AD, Vaksinasi merupakan suatu wujud kepedulian akan kesehatan yang sangat baik dari Komando atas kepada para prajuritnya karena merupakan tindakan pencegahan guna menciptakan Prajurit TNI AD yang mempunyai derajat kesehatan yang tinggi.
Sasaran imunisasi Hepatitis B sebenarnya untuk semua anggota TNI AD tetapi karena mahalnya biaya vaksin Hepatitis B, maka pelaksanaannya berdasarkan skala prioritas. Prioritas utama adalah para prajurit siswa yang sedang melakukan pendidikan pembentukan di lembaga pendidikan TNI AD, serta prajurit TNI AD yang akan melaksanakan tugas operasi baik di dalam maupun luar negeri.
KONDISI SAAT INI.
Jadwal Vaksinasi Hepatitis B yang selama ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan adalah dengan metode 0,7,21 hari, yang berarti dosis pertama diberikan pada satu waktu yang ditentukan, dilanjutkan tujuh hari setelah pemberian vaksin pertama kemudian yang terakhir duapuluh satu hari setelah suntikan yang pertama. Suntikan/dosis pertama diberikan rata-rata setelah satu bulan setelah pendidikan di buka atau tergantung kapan vaksin tersebut di terima oleh lembaga pendidikan dari komando atas .
Jadwal pemberian Vaksinasi Hepatitis B di sebagian besar Rindam yang terdapat di Indonesia adalah dengan Metode 0-7-21 hari. Jadwal suntikan pertama “biasanya” di lakukan 1 bulan setelah pendidikan di mulai atau tergantung dari kapan vaksin tersebut diterima oleh Denkesyah atau Lembaga Pendidikan. Lama pendidikan di Rindam untuk pendidikan pembentukan adalah 5 bulan. Hal inilah yang menyebabkan metode 0,1,6 bulan yang direkomendasikan oleh WHO dan DEPKES RI tidak bisa dilaksanakan.
Pada lembaga pendidikan level perwira yaitu Akademi Militer dan Secapa AD yang merupakan tempat pendidikan calon perwira bagi Taruna Akademi Militer, PA PK TNI dan siswa Secapa AD yang lama pendidikannya lebih dari 6 bulan, Jadwal pemberian Vaksinasi Hepatitis B yang biasa di berikan di AKADEMI MILITER dan SECAPA AD adalah juga dengan Metode 0-7-21 hari. Dosis pertama “biasanya” di berikan setelah 3 bulan pendidikan, atau setelah vaksin Hepatitis B datang dari komando atas. Bahkan Vaksinasi Hepatitis B terkadang dilaksanakan pada akhir masa pendidikan dengan alasan bahwa vaksin yang dikirim dari pusat baru di terima oleh pihak kesehatan lembaga pendidikan di akhir masa pendidikan.
KONDISI YANG DI HARAPKAN.
Penelitian tentang penentuan jadwal pemberian Vaksin Hepatitis B telah dilakukan sejak tahun 1986, dan setelah melakukan penelitian panjang, maka pada Tahun 1992 badan kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan bahwa jadwal pemberian vaksin Hepatitis B yang paling baik, efektif dan efisien adalah dengan metode 0-1-6 bulan, Dosis pertama pada hari yang telah ditentukan, dosis kedua 1 bulan setelah dosis pertama dan dosis ketiga 6 bulan setelah dosis pertama. Dengan seroproteksi yang sangat tinggi yaitu 94-100%. Dengan metode ini akan memberikan perlindungan jangka panjang yang sangat baik, yaitu minimal 5 tahun bahkan dibeberapa penelitian menyebutkan Vaksin Hepatitis B dapat memberikan proteksi terhadap penyakit Hepatitis B sampai 15 tahun. Kecuali pada orang yang berusia lebih dari 40 tahun, obesitas, penderita gagal ginjal kronik, pasien yang sedang menjalani hemodialisa akan mempunyai respon yang kurang di bandingkan kelompok orang yang sehat.
Pemberian Vaksin Hepatitis B sesuai Jadwal yang telah di berlakukan secara Universal merupakan harga mati. Untuk masa pendidikan kurang dari 6 bulan seperti di Rindam, maka dapat digunakan jadwal pemberian 0-1-2 bulan, karena metode tersebut merupakan jadwal alternatif terbaik yang dapat kita laksanakan apabila metode 0-1-6 bulan yang telah di rekomendasikan oleh WHO/DEPKES tidak dapat dilaksanakan. Berdasarkan hasil Penelitian, menunjukan bahwa jadwal vaksinasi 0-1-2 bulan juga mempunyai seroproteksi yang lebih kurang sama di bandingkan metode 0-1-6 bulan Dengan demikian sudah sepantasnyalah metode 0-7-21 hari yang selama ini kita laksanakan di Rindam sudah harus kita tinggalkan
Untuk masa pendidikan lebih dari 6 bulan ( AKMIL,SEMAPA PK TNI,SECAPA AD) Vaksinasi Hepatitis B wajib diberikan dengan metode 0-1-6 bulan. Karena tidak ada alasan lain untuk diberikan diluar jadwal tersebut.
Yang tidak kalah penting dalam permasalahan ini baik di Rindam, Akademi Militer, maupun Secapa AD dalam melaksanakan program vaksinasi ini dosis pertama Vaksin harus diberikan sedini mungkin, yaitu saat pertama kali para prajurit siswa memasuki barak atau maksimal setelah masa orientasi selesai dilaksanakan. Pemberian Vaksin setelah satu bulan pendidikan di buka atau tiga bulan bahkan menjelang pendidikan selesai merupakan kebijakan yang tidak tepat hal ini di karenakan pada hari-hari pertama pendidikanlah terjadinya penyebaran penyakit infeksi sangat tinggi, sehingga seharusnya pada saat-saat tersebutlah vaksinasi pertama kali kita lakukan.
Berdasarkan data-data yang kita dapatkan di atas maka dapat kita tarik benang merah bahwa permasalahan jadwal pemberian vaksin Hepatitis B bukan melulu berdasarkan masalah lamanya pendidikan tapi juga masalah kepedulian terhadap pentingnya pemberian Vaksin Hepatitis B sesuai jadwal yang telah di rekomendasikan oleh WHO maupun yang telah di tetapkan oleh pihak distributor vaksin maupun Depkes RI.
Karena Vaksin Hepatitis B bukanlah vaksin yang berharga murah, sehingga dengan adanya Kebijakan dari komando atas untuk mendukung program kesehatan bagi prajurit TNI AD, maka sudah sewajarnyalah kita sebagai jajaran pelaksana di satuan bawah melaksanakan dan menjawab kepercayaan komando atas dengan memberikan kemampuan yang terbaik dalam melaksanakan program Vaksinasi bagi prajurit TNI, hal ini bisa di mulai dari tahap pendistribusian vaksin, pengaturan jadwal vaksinasi sampai metode pemberian vaksin yang benar yang sesuai dengan rekomendasi WHO dan DEPKES RI. Sehingga program ini dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.


