BIMBINGAN AKREDITASI
Submitted by yudhi on Thu, 08/06/2009 - 01:36
BIMBINGAN AKREDITASI DI RUMAH SAKIT
Tk. III CIREMAI DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Oleh :
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Tk. III CIREMAI DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Oleh :
Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B
WAKIL KOMANDAN DENKESYAH 03.04.03 CIREBON
KESDAM III / SILIWANGI
Pada umumnya kendala dan kesulitan manajemen rumah sakit dalam menghadapi survey akreditasi adalah kesulitan dalam mengartikan apa yang dimaksud dalam standar dan parameter. Untuk itulah diperlukan bimbingan akreditasi yang diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan maksud agar manajemen rumah sakit dapat mengatasi kesulitan ini. Bimbingan akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Departemen Kesehatan untuk Rumah Sakit Tingkat III Ciremai Denkesyah 03.04.03 Cirebon Kesdam III / Siliwangi dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 Agustus 2009. Ini merupakan bimbingan kedua setelah bimbingan pertama dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Juni 2009. Survey atau penilaian akreditasi RS Ciremai direncanakan dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Agustus 2009.
Kolonel Ckm Slamet Prihadi memberikan arahan sebelum bimbingan
Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Departemen Kesehatan terdiri dari tiga pembimbing yaitu Pembimbing Administrasi Dr. Soedastri, MH. Kes, Pembimbing Medis Prof. DR. JB. Suparyatmo, Sp. PK, serta Pembimbing Keperawatan Ny. Lismidar, S. Kep. Tim KARS Depkes ini juga didampingi oleh Kolonel Ckm Slamet Prihadi, SKM, MARS dari Dephan yang selalu mendampingi beberapa rumah sakit yang ditunjuk oleh Dephan untuk melaksanakan Akreditasi. Tim KARS dan Dephan langsung disambut oleh Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah 03.04.03 Cirebon Letkol Ckm Dr. Gunawan Irianto, MARS dan Kepala Rumah Sakit Tingkat III Ciremai Cirebon Letkol Ckm Dr. Tjatur Winarsanto, Sp.PD beserta para perwira Denkesyah dan Rumah Sakit.
Prof.DR. Suparyatmo,Sp.PK memberikan bimbingan kepada Kelompok Kerja 2 Pelayanan Medis
Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan bidang pelayanan yang dipilih oleh rumah sakit yang bersangkutan. Pada dasarnya kegiatan Pembimbing adalah :
- Memberikan penjelasan tentang akreditasi dan bidang pelayanan yang akan dibimbing secara umum.
- Melakukan analisa situasi sehingga diperoleh gambaran pemahaman RS terhadap standar dan instrumen self assesment dan seberapa jauh standar dan instrumen tersebut telah dipenuhi oleh rumah sakit.
- Memberikan saran/petunjuk langkah-langkah yang perlu dilakukan rumah sakit dan dokumen yang perlu disediakan untuk mencapai akreditasi.
Sedangkan tujuan bimbingan Akreditasi secara umum adalah meningkatkan kinerja manajemen rumah sakit menghadapi akreditasi. Sedangkah tujuan khususnya adalah menghilangkan perbedaan persepsi tentang standar dan parameter, memberikan wawasan lebih luas tentang program akreditasi serta memberikan arahan dalam mempersiapkan akreditasi.
Bimbingan Pokja 5 Pelayanan Rekam Medis oleh Dr. Sudasri, MH.Kes juga memperhatikan fasilitas rumah sakit
Menurut kamus Webster, arti akreditasi adalah pertimbangan atau pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah terkemuka. Sedangkan menurut Permenkes RI No 159a/Menkes/PER/II/1998 tentang Rumah Sakit, akreditasi adalah pengakuan bahwa Rumah Sakit memenuhi standar minimal yang ditentukan. Penilaian akreditasi Rumah Sakit, dilakukan oleh sebuah komisi independen dibawah Departemen Kesehatan RI yang berkedudukan di Jakarta yaitu Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Penilaiannya difokuskan pada kebutuhan dan harapan konsumen dan dengan komponen pelayanan yang menjawab EEQS ( Equity, Efficiently, Quality and Sustainability) agar RS dapat bersaing di tingkat regional bahkan internasional. Pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit juga dilaksanakan di luar negeri yang dilakukan oleh komisi yang bersifat independen, misalnya di Amerika Serikat dilakukan oleh JCHAO (Joint Commission on Accreditation oh Health Care), di Australia oleh ACHS (Australian of Health Care Standart Council) dan di Belanda oleh NIAZ (Nederlands Instituut Voor Accreditatle Van Zie Kenhuiden). Sehinga akreditasi adalah program yang bersifat universal atau mendunia.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menganut sistem standar terbuka. Artinya, persyaratan-persyaratan mutu rumah sakit dapat diketahui oleh semua orang dan dapat diterapkan pada semua rumah sakit, akan tetapi hanya KARS yang dapat memberikan sertifikat akreditasi. Seluruh standar akreditasi rumah sakit terbagi atas 16 bidang pelayanan. Akreditasi RS sesuai dengan kemampuan masing – masing rumah sakit, disebut Akreditasi Tingkat Dasar jika akreditasi pada 5 (lima) bidang pelayanan, Akreditasi Tingkat Lanjut pada akreditasi 12 (dua belas) bidang pelayanan dan Akreditasi Tingkat Lengkap dengan akreditasi 16 (enam belas) bidang pelayanan. Setiap bidang pelayanan masing – masing terbagi lagi atas 7 standar. Setiap standar memuat parameter – parameter yang digunakan untuk menilai sebuah rumah sakit. Parameter – parameter ini mencantumkan standar mutu dan persyaratan untuk mencapai skor tertentu. Persyaratan dibagi dalam 6 tingkat yang diberi nilai dari 0 sampai 5 dengan 5 sebagai nilai tertinggi.
Ada empat status akreditasi yang menjadi hasil keputusan akreditasi rumah sakit yaitu rumah sakit yang tidak terakreditasi (gagal) yang skor-nya tidak mencapai 65 persen, rumah sakit yang terakreditasi bersyarat dengan skor 65 – 75 persen dengan masa akreditasi berlaku satu tahun, rumah sakit terakreditasi penuh dengan skor minimal 75 persen memiliki masa akreditasi selama tiga tahun dan rumah sakit terakreditasi istimewa harus memiliki skor minimal 75 persen selama tiga kali proses akreditasi yang memiliki masa akreditasi selama lima tahun.
Tim Pembimbing dari Depkes dan Dephan beramah tamah dengan Dandenkesyah 03.04.03 Cirebon dan Karumkit Ciremai
Bimbingan akreditasi di RS Ciremai dilaksanakan dengan bimbingan langsung antara Pembimbing KARS dengan masing - masing Kelompok Kerja. Pokja 1 Pelayanan Administrasi dan Manajemen dibawah pimpinan Kapten Ckm Nur Komar mendapat bimbingan dari Dr. Sudasri, MH.Kes di Ruang Pertemuan Komite Medik. Pokja 2 Pelayanan Medis dibawah pimpinan Mayor Ckm Dr. Purwo Setyanto, Sp.B mendapat bimbingan Prof. DR. JB. Suparyatmo, Sp.PK bertempat di Kantor Komite Medik. Pokja 3 Pelayanan Gawat Darurat dibawah pimpinan Dr. Irwan mendapat bimbingan dari Prof. DR. JB. Suparyatmo, Sp.PK bertempat di Kantor Komite Medik. Pokja 4 Pelayanan Keperawatan dibawah pimpinan Mayor Ckm Ramlan, S.Kep mendapat bimbingan dari Ny. Lismindar, S.Kep di Aula Diklat, sedangkan Pokja 5 Pelayanan Rekam Medis dibawah pimpinan Mayor Ckm Sudana mendapat bimbingan dari Dr. Sudasri, MH.Kes di Ruang Pertemuan Komite Medik.
Dalam kesempatan evaluasinya pada akhir bimbingan, para Pembimbing menyampaikan rasa gembira dan bangga dengan adanya peningkatan yang pesat pada bimbingan kedua ini dibandingkan dengan bimbingan pertama. Hasil rata – rata pada bimbingan ini adalah 76,05 persen dimana tidak terdapat nilai dibawah 65 persen. Dengan berbekal nilai ini sangat diharapkan Rumah Sakit Ciremai dapat lulus pada survey akreditasi yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Agustus 2009. Namun demikian, dengan tambahan bekal bimbingan ini dapat diharapkan nilainya akan dapat meningkat lagi.


